Ir. Rony Ardiansyah, MT, IP-U.
Peminat
Sains Qur’an & Hadis/Dosen Pasca Sarjana Magister Teknik Sipil UIR
Penyakit
“Rabies” (Haji lalu Ibrahim M. Thayyib dalam bukunya: Keajaiban Sains
Islam, 2010: 353-357), berjangkit pertama kali di Indonesia terjadi di Jawa
Barat pada tahun 1884 pada seekor kerbau. Kemudian pada tahun 1894, di
Palimanan Kabupaten Cirebon, rabies mulai berjangkit mulai berjangkiti manusia,
98 peren dari seluruh virus rabies berjangkit pada anjing, sedangkan sisanya
berjangkit pada binatang lain, seperti kucing, kera dan lain-lain. Di
Indonesia, rabies sudah menempati 20 Propinsi yang meliputi 149 Kabupaten atau
kota madya yang terdiri dari 791 kecamatan.
Daerah-daerah
yang bebas rabies adalah NTB, NTT, Timtim, Bali, Papua, Maluku, Kalimantan
Barat, Madura, dan pulau-pulau sekitar Sumatera. Untuk itu maka daerah bebas
rabies perlu diadakan tindakan pengendalian yang intensif, adalah memberikan
suntikan vaksinasi rabies bagi anjing.
Rasulullah
SAW mengajarkan umatnya melakukan des infektans dengan cara termudah,
yaitu “tanah”. Cuma saja beliau tidak menerangkan unsur yang dikandung oleh
tanah itu, karena pemikiran umat pada waktu itu belum maju.
Hal ini
sangat menarik untuk dikaji, mengapa Islam menganjurkan bahkan mewajibkan para
pemeluk menyucikan najis mughallazhah dengan tanah. Secara sepintas
tanah memang mengotorkan. Sedangkan sabun adalah alat pencuci, yang selain
membersihkan juga sekaligus membunuh kuman-kuman penyakit. Apakah Baginda Rasulullah
SAW memerintahkan demikian, karena pada waktu itu belum ada sabun atau memang
ada misteri yang terkandung pada tanah sebagi alat pencuci najis tersebut.
Kalau
perintah beliau hanya semata-mata karena pada waktu itu belum ada sabun, tentu
saja bagi kita yang hidup di zaman sabun sekarang ini boleh memakai sabun.
Tetapi kalau pada tanah itu terkandung suatu rahasia kesehatan, maka walaupun
kita mempunyai sabun mestilah kita memakai tanah sebagaimana perintah
Rasulullah SAW. Untuk itu marilah kita ikuti cerita sains setelah berhasil
menyingkap rahasianya.
Anjing
sebagaimana kita ketahui, banyak dipelihara di kampung-kampung dengan tujuan
untuk mengamankan rumah dari gangguan pencuri. Sebagian orang memelihara anjing
untuk kesenangan berburu. Kalau tidak dengan tujuan-tujuan yang dibenarkan oleh
agama seperti itu, memelihara anjing dapat mengurangi pahala tuan rumah setiap
hari dua qirath. Sabda Rasulullah SAW diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Artinya: Barang siapa memelihara anjing yang bukan anjing pemburu, bukan
penjaga ternak, dan bukan pula penjaga kebun, maka berkuranglah pahalanya tiap
hari dua qirath.
Mengapa
memelihara anjing yang tidak berdasarkan kepentingan-kepentingan yang tadi
mengurangi pahala? Mungkin karena di tempat yang terdapat anjing, Malaikat
Rahma (Malaikat pembawa rahmat) menghilang tidak sudi mendekat. Kadang-kadang
juga tamu yang kedatangannya diharapkan membawa rahmat dan barokah, tidak suka
datang, akan berhalangan berkunjung dan lain-lain sebab lagi.
Anjing
adalah binatang yang tulang karang hidungnya lebih luas dari binatang lain.
Oleh karena itu kuncup-kuncup indra penciumannya lebih banyak dari binatang
lain. Itulah sebabnya penciuman anjing sangat tajam.
Anjing yang
menjadi gila, karena pada otaknya terdapat banyak sekali virus-vitus rabies
yang sangat berbahaya. Virus-virus tersebut masuk ke otak tentu saja dibawa
oleh darah. Kita ketahui bahwa darah disedot dan disemprot oleh jantung.
Jelaslah bahwa jantung anjing itu adalah sarang virus.
Virus-virus
itu masuk adalah melalui makanan anjing, masuk ke lambung langsung ke usus,
kemudian bersama-sama zat makanan yang dihisap oleh darah berpindah ke dalam
darah. Bukan hanya itu, ampas makanan anjing itupun penuh dengan virus juga,
sehingga kotoran anjing mengandung banyak sekali virus. Biasanya anjing
menjilat kotorannya. Berpindahnya virus-virus itu ke dalam lidahnya. Kemudian
dia menjilat badannya, maka tersebarlah virus-virus tersebut keseluruh tubuh
anjing pengotor itu. Kalau demikian luar dalamnya sangt berbahaya.
Bilamana
seseorang bersentuhan dengan anjing yang dijangkit virus rabies atau kena
jilatannya, maka dapat dipastikan virus tersebut pindah kepada badan orang itu.
Kalau anjing itu menjilat bejana pakaian, itu pun sangat berbahaya, orang bisa
terjangkit virus celaka. Lebih-lebih lagi kalau anjing itu menggigit, korban
akan menjadi parah. Karena virus itu bisa masuk melalui luka ke dalam darah.
Malalui darah akan tersebar keseluruh tubuh. Pembasmian terhadap virus itu
untuk menjaga jangan sampai terjadi infeksi, disebut des infektans.
Des infektans itu bisa dengan cara tradisional bisa juga dengan cara
menggunakan obat-obat kimia, seperti pinicilin dan lain-lain.
Cara
tradisional seperti dilakukan oleh orang-orang zaman dulu sebelum ilmu
kedokteran maju, adalah dengan cara menambal luka, dengan tanah atau kapur.
Malah ada juga yang apabila luka langsung saja masukkan kakinya ke dalam
lumpur.
Unsur-unsur
alami yang dapat mencegah infeksi ada tiga macam, yaitu kalsium (zat kapur),
natrium dan kalium. Ketiga unsur alami tadi banyak terdapat di dalam tanah.
Bahkan tanah mengandung 92 macam unsur kimia, yang alami. Nah, itulah
rahasianya, maka Rasulullah SAW menyuruh melakukan des infektans dengan tanah.
Abu Hurairah Ra, meriwayatkan sabda beliau demikian. Artinya: Sucinya bejana
salah seorang kamu apabila dijilat anjing padanya adalah bahwa ia basuh 7
(tujuh) kali, salah satunya dengan tanah.
Tanah itulah
yang memberi natrium, kalsium, dan kaliumnya, untuk membasmi virus-virus yang
dibawa oleh anjing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Assalamu Alaikum. Terima Kasih Anda Sudah Mau Membaca
Saya Harap Anda Senang dan Tidak Tersinggung, Saya Juga Mengharapkan Kritik dan Saran Yang Membangun dari Anda Semua.
ありがと