Pada zaman modern ini telah banyak teknologi yang
memudahkan aktivitas manusia. Termasuk dengan tersebarnya Jawwal-Handphone (HP), komunikasi bisa dijalankan dengan
sangat mudah dan cepat. Seorang yang berada di ujung dunia bisa menghubungi
orang lain yang ada di belahan dunia lain dengan sangat mudah dan kapan saja ia
mau. Kejadian yang terjadi di suatu daerah, bisa diinformasikan dengan cepat ke
benua lainnya saat itu juga.
Tidak diragukan, keberadaan Jawwal/HP merupakan salah
satu di antara sekian banyak nikmat Allah. Maka agar nikmat tersebut bisa tetap
terjaga dan benar-benar menjadi karunia bagi kita perlu kita mensyukuri nikmat
tersebut. Di antara bentuk syukur adalah menggunakan nikmat tersebut pada
tempatnya dan menjadikannya sebagai sarana yang bisa membantu untuk kita menjalankan
ketaatan kepada Allah.
Banyak terjadi, terkait dengan penggunaan Jawwal/HP ini
yang sebenarnya itu bertentangan dengan nilai-nilai syukur. Yaitu tatkala
teknologi seluler yang memberikan banyak kemudahan ini ternyata digunakan tidak
pada tempatnya dan bahkan dijadikan sebagai sarana baru untuk berbuat maksiat.
Maka perlu kiranya kita menengok bagaimana bimbingan Syari’at Islamiyyah dalam
memberikan rambu-rambu untuk bersikap dan berakhlaq, serta mana hal-hal yang
boleh dan mana yang dilarang oleh syari’at, untuk kemudian seorang muslim
menerapkannya dalam penggunaan teknologi seluler tersebut.
Ini adalah risalah yang ditulis oleh Al-Akh Abu Ibrahim
‘Abdullah bin Ahmad bin Muqbil hafizhahullah, dengan mendapat taqrizh (pujian)
dari Asy-Syaikh Al-’Allamah Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Al-Wushabi Al-‘Abdali
hafizhahullah.
Risalah ini berisi tentang pembahasan 24 pedoman dan
bimbingan syar’i dalam menggunakan Jawwal/ (HP). Saya mencukupkan untuk
langsung menyebutkan pedoman-pedoman tersebut saja tanpa menyebutkan pujian
Asy-Syaikh Al-Wushabi dan muqaddimah penulis.
Kami memulai dengan memuji Allah
Sebagian manusia telah terbiasa ketika membuka percakapan
dalam telepon (salam pembuka) dengan kata ‘Hallo‘. Asal kata ini adalah dari
bahasa Inggris yang maknanya adalah ‘selamat datang‘, sehingga dari sini mereka
telah terjatuh kepada sikap taqlid kepada dunia Barat.
Dan sebagian yang lain menjadikan salam pembuka di antara
mereka dalam bentuk celaan, caci makian, dan saling melaknat, mereka tidaklah
menempuh kecuali dengan kebiasaan seperti ini. Kemudian jika telah selesai dari
percakapannya ditutup dengan kalimat ‘selamat jalan‘ atau ‘bye bye‘.
Ini semua merupakan bentuk penyelisihian terhadap
tuntunan yang diajarkan oleh Islam, yaitu mengucapkan salam dan senantiasa
menjaganya, baik ketika memulai (berjumpa) maupun mengakhirinya (berpisah).
َيا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا
تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا
عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Wahai orang-orang yang beriman,
janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin dan
memberi salam kepada penghuninya. yang demikian itu lebih baik bagi kalian,
agar kalian (selalu) ingat. (An-Nur: 27)
Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman
فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا
عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً
Maka apabila kalian memasuki (suatu
rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kalian memberi salam kepada
(penghuninya yang berarti memberi salam) kepada diri kalian sendiri, salam yang
ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi barakah lagi baik. (An-Nur: 61)
Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata :
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Hak seorang
muslim terhadap muslim yang lainny ada enam. Ditanyakan kepada beliau: apa saja
itu wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Jika berjumpa ucapkan salam kepadanya,
jika dia mengundangmu penuhilah undangannya, jika dia meminta nasehat kepdamu
nasehatilah dia, jika dia bersin dan mengucapkan alhamdulillah maka ucapkan
yarhamukallah, jika dia sakit jenguklah dia, jika dia meninggal maka iringilah
jenazahnya.(HR.
Al-Bukhari 1183, Muslim 2162, dan ini adalah lafazh Al-Imam Muslim)
Dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:
seseorang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengucapkan
: “Assalamu ‘alaikum”, maka Nabi pun menjawab salamnya,
kemudian orang tadi duduk dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun
mengatakan: sepuluh. Kemudian datang orang yang berikutnya dan mengucapkan:
“Assalamu ‘alaikum warahmatullah”, maka Nabi pun menjawab salamnya, kemudian
orang tadi duduk dan Nabi pun mengatakan: dua puluh. Kemudian datang orang yang
berikutnya dan mengucapkan: “Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh”,
maka Nabi pun menjawab salamnya, kemudian orang tadi duduk dan Nabi pun
mengatakan: tiga puluh.(HR. Ahmad 19109, Abu Dawud 5195, At-Tirmidzi 2689, dan dishahihkan oleh
Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud 5195 dan Shahih At-Tirmidzi 2689)
Dan dari Abu Hurairah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia
berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Jika salah
seorang dari kalian sampai di suatu majelis, maka ucakanlah salam, jika
dipersilahkan baginya untuk duduk, maka duduklah. Kemudian jika hendak berdiri
(pergi) dari majelis tersebut, ucapkanlah salam, yang pertama tadi tidaklah
lebih berhak daripada yang terakhir. (HR. Ahmad, Abu Dawud 5208, Ibnu Hibban, Al Hakim,
Asy-Syaikh Al-Albani berkata dalam Ash-Shahihul Jami’ hadits no. 400 :
“shahih.” Dan dalam As-Silsilah Ash-Shahihah pada hadits no. 183)
Siapakah yang memulai salam? Si
penelpon ataukah yang ditelpon?
Yang memulai salam hendaknya si penelepon, karena dia itu
seperti orang yang mengetuk pintu rumah orang lain dan meminta izin untuk
masuk. Sehingga dia harus memulai pembicaraannya dengan ucapan: ‘Assalamu
‘alaikum‘ atau ‘Assalamu ‘alaikum warahmatullah‘ atau Assalamu ‘alaikum
warahmatullahi wabarakatuh‘.
Maka yang ditelepon pun hendaknya menjawab dengan
mengucapkan: ‘Wa’alaikummussalam warahmatullahi wabarakatuh‘ atau dengan
jawaban yang sama persis diucapkan oleh yang memberi salam.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ
فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا
Apabila kamu diberi penghormatan dengan
sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik
dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). (An-Nisa’: 86)
Kemudian si penelpon hendaknya mengenalkan identitas
dirinya dengan menyebut nama atau julukan/panggilannya kepada orang yang
ditelepon tersebut, agar dia (yang ditelepon) tidak merasa kebingungan dengan
siapa dia berbicara dan apa tujuannya.
Waktu merupakan nikmat besar yang kebanyakan manusia
melalaikannya. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma (bahwa Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda):
Ada dua kenikmatan yang kebanyakan
manusia melalaikannya: (1) kesehatan, dan (2) waktu luang. (HR. Al-Bukhari XI/196)
Waktu merupakan nikmat besar yang akan ditanyakan di
hadapan Allah ‘azza wa jalla. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda
:
Tidak akan bergeser kaki seorang hamba
pada hari kiamat nanti sampai dia ditanya tentang empat perkara: (1) tentang
umurnya untuk apa dia habiskan, (2) tentang masa mudanya untuk apa dia gunakan,
(3) tentang hartanya dari mana dia dapatkan dan (4) untuk apa dia infakkan.. (HR. At-Tirmidzi 2417, dan beliau
berkata: “hadits hasan shahih”, dan diriwayatkan dari shahabat Abu Barzah
Nadhlah bin ‘Ubaid Al-Aslami, dan dikeluarkan Al-Khathib dalam kitab Iqtidha’
Al-Ilmi wal Amal. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi
2417, beliau juga berkata dalam Ash-Shahih Al-Jami’ hadits no. 7300: “shahih”,
dan dalam As-Silsilah Ash-Shahihah hadits no. 946) [1]
Maka seyogyanya bagi seorang muslim ketika berbicara agar
bicara dengan ringkas dan seperlunya, tidak berpanjang lebar sebagaimana yang
sering dijumpai dan disaksikan. kecuali jika memang benar-benar sangat butuh
untuk itu. Ini semua dalam rangka bersemangat untuk menjaga waktu yang
merupakan modal engkau di dunia ini. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman
وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ
وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا
Dan Dia (pula) yang menjadikan malam
dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang
yang ingin bersyukur. (Al Furqan:
62)
Di antara penyebab tersia-siakannya waktu yang
ditimbulkan dari fasilitas ini (HP) adalah apa yang dinamakan dengan
‘permainan’ / ‘game‘. Sebagian orang banyak tersibukkan waktunya untuk
permainan ini, lalai dari berdzikir kepada Allah dan tenggelam dalam permainan
setan tersebut. Maka sudah selayaknya bagi seorang muslim untuk memperhatikan
waktunya dan menyibukkan hidupnya di dunia yang hanya beberapa menit ini dengan
ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Sungguh betapa bagusnya perkataan
seorang penyair
دقات قلب المرئلة له إن الحياة دقائق وثوان
Sesungguhnya hidup ini hanyalah
beberapa menit dan detik saja
Bahaya lisan itu sangatlah besar, kejelekannya tidaklah
kecil jika engkau tidak bertaqwa kepada Allah dalam menggunakan lisan ini.
Bersemangatlah engkau ketika berbicara untuk tidak mengucapkan kecuali
kebaikan, tidaklah bertutur kata kecuali pada perkara-perkara yang positif.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berrfirman
مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا
لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya
melainkan ada di dekatnya Malaikat Pengawas yang selalu hadir. (Qaaf: 18)
Perkataan-perkataan yang engkau ucapkan itu akan dihitung
dan terekam, maka berhati-hatilah engkau dari ketergelinciran ke dalam
perbuatan ghibah terhadap seorang muslim, berdusta atas nama dia, ataupun
berbuat namimah (adu domba). Berhati-hatilah dari mencela, mencaci, serta
ucapan yang mengandung kefasikan dan dosa. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Barangsiapa yang beriman kepada Allah
dan hari akhir, maka katakanlah yang baik atau diam, dan barangsiapa yang
beriman kepada hAllah dan hari akhir, maka hendaknya dia memuliakan
tetangganya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka
hendaknya dia memuliakan tamunya. (HR. Al-Bukhari XI/265, Muslim 47)
Sebagian orang menyangka bahwa harta yang dimiliki adalah
mutlak miliknya sehingga dia berhak untuk membelanjakan hartanya tersebut untuk
keperluan apapun dan bagaimanapun sekehendak dia. Ini adalah persangkaan yang
salah, karena harta itu pada hakikatnya merupakan milik Allah, dan engkau
adalah yang bertanggung jawab dan diberi amanah atas harta tersebut dan kelak
akan diperhitungkan di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala. Membelanjakan harta
di luar perkara yang syar’i (menyelisihi syari’at) itu tidak diperbolehkan,
maka ketika seorang muslim bermudah-mudahan membeli pulsa dan untuk ngobrol ini
itu yang tidak bermanfaat, maka ini adalah termasuk sikap berlebihan
(pemborosan), adapun jika menggunakannya untuk perkara yang bermudharat, maka
ini termasuk bentuk perbuatan tabdzir yang Allah larang dalam Al-Qur’an. Allah
berfirman
وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا * إِنَّ
الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ
كَفُورًا
Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan
(hartamu) secara boros, sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah
saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya. (Al Isra’: 26-27)
Disebutkan dalam Shahih Al -Bukhari dari shahabiyah
Khaulah Al-Anshariyyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata: Aku mendengar Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
إن رجالًا يتخوضون في مال الله بغير
حق،فلهم النار يوم القيامة.
Sesungguhnya orang-orang yang
menghambur-hamburkan harta Allah dengan cara yang tidak haq, maka bagi mereka
An-Nar (neraka) pada hari Kiamat. (HR. Al-Bukhari 2950)
Footnote : [1] Di dalam kitab Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah hadits no.
946, lafazhnya sebagai berikut
Tidak akan bergeser kedua kaki anak Adam pada hari kiamat nanti dari sisi
Rabbnya sampai ditanya tentang lima perkara: (1) tentang umurnya untuk apa dia
habiskan, (2) tentang masa mudanya untuk apa dia gunakan, (3) tentang hartanya
dari mana dia dapatkan dan (4) untuk apa dia infakkan, (5) tentang apa yang dia
amalkan setelah mengetahui ilmunya.
Kebanyakan orang terjatuh kepada sikap bermudah-mudahan
(menganggap enteng) untuk mendengarkan nyanyian, walaupun telah jelas dan
gamblang dalil-dalil yang menunjukkan keharamannya. Sungguh ini adalah gejala
yang tidak baik, wal ‘iyadzubillah.
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata ketika
menafsirkan firman Allah subhanahu wa ta’ala :
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ
الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا
هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
Di antara manusia (ada) orang yang
mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan
Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu sebagai ejekan. mereka
itu akan memperoleh azab yang menghinakan. (Luqman: 6)
(Beliau rahimahullah berkata): “Ketika Allah
subhanahu wa ta’ala telah menyebutkan keadaan orang-orang yang berbahagia, …
kemudian Allah mengiringkannya dengan menyebutkan keadaan orang-orang yang
celaka, mereka adalah orang-orang yang berpaling dari mengambil manfaat dengan
mendengarkan Kalamullah (Al-Qur`an), dan mereka malah mendengarkan
seruling-seruling, nyanyian (lagu-lagu) dengan iringan irama dan alat-alat
musik, sebagaimana yang dikatakan Shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu
‘anhu tentang firman Allah subhanahu wa ta’ala :
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ
الْحَدِيثِ
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan
perkataan yang tidak berguna.
Beliau berkata : “(perkataan yang tidak berguna) itu
adalah -demi Allah- nyanyian (lagu-lagu).
Demikian pula yang dikatakan shahabat
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Jabir, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Mujahid,
Mak-hul, ‘Umar bin Syu’aib, dan ‘Ali bin Badzimah.
Al-Hasan berkata : Ayat ini -yakni ayat-:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ
الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ
Dan di antara manusia (ada) orang yang
mempergunakan Perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari
jalan Allah tanpa pengetahuan.
diturunkan berkenaan dengan nyanyian dan
seruling-seruling.” (Tafsir Ibnu Katsir III/443-443)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Di umat ini akan ada (adzab dalam bentuk)
penenggelaman, pengubahan bentuk/rupa (manusia pada bentuk yang lebih jelek),
pelemparan (dengan batu). Salah seorang dari kaum muslimin bertanya: Wahai
Rasulullah kapan hal itu akan terjadi? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
: “Ketika bermunculannya perbudakan, alat-alat musik, dan diminumnya khamr. (HR. At-Tirmidzi 2212 dari Imran bin
Hushain radhiyallahu ‘anhu. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah
dalam Shahih At-Tirmidzi 2212, beliau juga berkata dalam Shahih At-Targhib wat
Tarhib hadits no. 2379 : hasan li ghairihi)
Semakin bertambah keharamannya sesuai dengan keadaan
zaman, tempat, orang yang berbicara baik laki-laki maupun perempuan, dan obyek
pembicaraan berupa perkataan yang mengandung kefasikan, kekufuran, dan
kesyirikan.
Seorang muslim hendaknya bersemangat untuk menghindari
segala bentuk penyelisihan terhadap syari’at yang bijaksana ini dalam segala
hal, sampai pun pada permasalahan nada dering (ringing tone) pada telepon
(HP/Jawwal). Barangsiapa yang memperhatikan masalah ini menunjukkan kuatnya
iman dia dan kuatnya upaya dia dalam berpegang teguh terhadap agama ini.
Kita perhatikan sebagian orang terkadang menjadikan nada
dering teleponnya berupa suara musik atau potongan lagu dari para penyanyi
laki-laki maupun perempuan. Ini semua merupakan perbuatan yang tidak
diperbolehkan oleh syari’at yang bijaksana ini.
Adapun menjadikan nada dering berupa potongan lagu, maka
sudah lewat penjelasannya pada bimbingan keenam di atas.
Adapun nada dering berupa potongan suara musik, telah
disebutkan oleh Al-Imam Al-Bukhari di dalam Shahihnya:
ليكون من أمتي أقوام ،يستحلون الْحِر
والحرير،والخمر ،والمعازف
Akan ada pada umatku sekelompok kaum
yang menghalalkan perzinaan, sutera, khamr, dan ma’azif.
Yang dimaksud dengan ma’azif sebagaimana yang dikatakan
oleh para ‘ulama pakar bahasa (’arab) maknanya adalah alat-alat permainan dan
musik.
Di antara perkara yang juga perlu diperhatikan adalah :
Tidak boleh menjadikan suara (nada
dering) telepon/HP dari ayat-ayat Al Qur’an, do’a-do’a, dzikir-dzikir syar’i,
maupun adzan, karena hal ini bisa menggiring seseorang kepada perbuatan menghinakan
ayat, do’a, dzikir, dan adzan tersebut. Kalamullah (Al-Qur`an) dan Kalam Rasulillah shallallahu
‘alaihi wa sallam (Al-Hadits) itu lebih agung daripada sekedar dijadikan nada
dering, atau bel alarm. Wallahul musta’an. Akan tetapi hendaknya nada dering
itu berupa bunyi yang biasa saja.
Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta`
(Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa) – Kerajaan Saudi ‘Arabia yang
dianggotai oleh para ‘ulama besar, ed – ditanya dengan pertanyaan sebagai
berikut :
Telah didapati di kebanyakan HP suara-suara lagu dan
musik, bolehkah menggunakan suara lagu tadi sebagai pengganti dari bel biasa?
Pertanyaan tersebut telah dijawab oleh Al-Lajnah
Ad-Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta’ (sebagaimana dalam majalah Ad
Da’wah edisi 1795 hal. 42). Berikut teks jawabannya:
“Tidak diperbolehkan menggunakan lagu-lagu atau musik pada
HP dan lainnya dari fasilitas-fasilitas yang ada, karena mendengarkan alat-alat
musik hukumnya haram sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil syar’i, dan
cukuplah menggunkaan bel biasa. Wabillahit taufiq.”
Yang menandatangani fatwa ini :
‘Abdul ‘Aziz Alu Asy-Syaikh, (Mufti Agung Kerajaan Saudi ‘Arabia sekarang
selaku ketua Komite).
‘Abdullah bin ‘Abdurrahman al-Ghudayyan sebagai anggota. Bakr bin ‘Abdillah
Abu Zaid sebagai anggota. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan sebagai anggota.
(Semakin besar lagi kemungkaran ini, tatkala suara musik
pada HP tersebut berbunyi di dalam masjid. Lebih besar lagi ketika itu terjadi
ketika di tengah-tengah shalat. Allahul musta’an. Ed)
Sesungguhnya di antara perkara haram yang kebanyakan
manusia dengan gampangnya terjatuh ke dalamnya adalah sikap mengikuti hawa
nafsu dengan menggambar makhluk bernyawa, baik berupa manusia, hewan, burung,
ataupun yang lainnya.
Dalil-dalil dalam permasalahan ini menunjukkan larangan
untuk menggambar makhluk bernyawa secara keseluruhan. Adapun yang mengatakan di
sana ada beberapa pengecualian, maka wajib baginya untuk menunjukkan dalilnya.
Di antara dalil yang menerangkan permasalahan ini adalah sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam :
Semua tukang gambar tenpatnya di an-nar
(neraka), setiap apa yang dia gambar akan dijadikan ruh untuknya yang kemudian
(gambar yang sudah berruh tersebut) akan mengadzabnya di jahannam. (dari shahabat Ibnu Abbas. Al-Bukhari
345, Muslim 213)
Di antara dalilnya juga adalah hadits dengan lafazh :
Sesungguhnya orang-orang yang menggambar
gambar-gambar (bernyawa) ini akan diadzab pada hari kiamat. Dikatakan kepada
mereka: hidupkan apa yang telah kalian ciptakan ini. (dari shahabat Ibnu ‘Umar. Al-Bukhari
5607, Muslim 2108)
Dalil-dalil yang menunjukkan haramnya menggambar makhluk
bernyawa sangatlah banyak, silakan merujuk kepada kitab-kitab yang membahas
tentang permasalahan tersebut.[1]
Al-Lajnah Ad-Da’imah telah ditanya dengan pertanyaan
sebagai berikut (fatwa no. 16205)
Pertanyaan : Apakah menggambar dengan
menggunakan kamera video itu termasuk dalam hukum menggambar dengan alat
fotographi (kamera)??
Jawab : Ya, hukum menggambar dengan
video sama dengan menggambar dengan fotografi dalam hal pelarangan dan
pengharamannya berdasarkan keumuman dalil-dalil yang ada.
Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta’. Ketua: ‘Abdul ‘Aziz
bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah, Wakil ketua: ‘Abdurrazzaq ‘Afifi. Anggota:
‘Abdul ‘Aziz Alu Asy-Syaikh, ‘Abdullah bin Ghudayyan, Shalih bin Al-Fauzan,
Bakr Abu Zaid.
Yang lebih parah dari itu semua adalah sebagian orang
yang mengambil gambar mahramnya atau istrinya untuk disimpan di dalam HP. Ini
adalah kesalahan dan merupakan bahaya yang besar.
HP yang di dalamnya terdapat gambar (foto) istrinya
misalnya, atau gambar (foto) anak perempuannya terkadang bisa hilang atau anda
lalai darinya sehingga tertinggal di rumah orang-orang yang anda anggap teman,
padahal mereka tidak amanah dan tidak punya sikap taqwa. Maka dengan segera
mereka akan membuka gambar-gambar pada HP tersebut yang kemudian mereka melihat
gambar yang disukainya, dan pada akhirnya mereka memindah gambar tersebut ke HP
nya, kemudian ke HP orang-orang yang semisal dengannya (tidak amanah dan tidak
punya ketaqwaan). Sehingga pada suatu hari mata engkau akan melihat sesuatu
yang pahit dan terjadilah musibah yang berakibat pada rusaknya rumah tangga.
Wal ‘iyadzubillah.
Ada pertanyaan yang diajukan kepada Fadhilatu Asy-Syaikh
Shalih bin ‘Abdillah Ad-Duwaisy – Qadhi di Mahkamah Al-Qathif – seputar HP yang
di dalamnya disediakan fasilitas alat gambar (pemotret/kamera)??
Jawaban: 1. Sesungguhnya fasilitas-fasilitas yang ada
pada HP di antaranya adalah fasilitas alat penggambar (alat pemotret) teknologi
tinggi, itu merupakan alat gambar tersembunyi. Menggambar itu ada
hukum-hukumnya sendiri dalam syari’at. Pada asalnya hukum menggambar (makhluk
bernyawa) adalah haram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
أشد الناس عذابًا يوم القيامة الذين
يضاهون بخلق الله
Orang yang paling keras siksaannya pada
hari kiamat adalah orang-orang yang membuat sesuatu yang serupa dengan makhluk
Allah. (Muttafaqun
‘alaihi dari shahabat Aisyah)
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma , dia berkata: Aku
mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
كل مصور في النار يجعل الله له بكل صورة
صورها نفسا يُعذب ُ بها في جهنم
Semua tukang gambar tenpatnya di an-nar
(neraka), setiap apa yang dia gambar akan dijadikan ruh untuknya yang kemudian
(gambar yang sudah berruh tersebut) akan mengadzabnya di jahannam. (Muttafaqun ‘alaihi)
Dalil-dalil ini bersifat umum, para ulama
mengecualikannya pada kondisi tertentu selama ada kebutuhan.
2. Dalam fasilitas tersebut terdapat kemudahan untuk
memerangi kaum muslimin dan muslimat serta kemudahan untuk menghinakan
kehormatan mereka ketika gambar (foto-foto) mereka diambil dalam keadaan mereka
lalai, hal itu akan berakibat pada munculnya kerusakan yang besar. Allah
menjadikan hal itu termasuk dosa besar. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman
وَمَنْ يَكْسِبْ خَطِيئَةً أَوْ إِثْمًا
ثُمَّ يَرْمِ بِهِ بَرِيئًا فَقَدِ احْتَمَلَ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
Dan Barangsiapa yang mengerjakan
kesalahan atau dosa, kemudian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah,
maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata. (An Nisa’: 112)
Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman :
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ
وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا
وَإِثْمًا مُبِينًا
Orang-orang yang menyakiti orang-orang
yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya
mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (Al Ahzab: 58)
3. Orang-orang yang memiliki jiwa berpenyakit dan penuh
syahwat itu akan menempuh segala cara untuk merusak rumah tangga seseorang, di
antaranya adalah dengan gambar ini. Dan ini sangat banyak terjadi. Aku
mengatakan ini berdasarkan fakta yang aku ketahui secara langsung berupa
problem-problem rumah tangga dan penyimpangan-penyimpangan akhlak, bahkan
pernah terjadi peristiwa pembunuhan disebabkan ‘gambar’. Cukuplah bagi engkau (sebagai
peringatan) kejadian thalaq (perceraian), pemukulan, boikot, tuduhan (fitnah),
laknat, dan kezhaliman yang terlalu panjang untuk diceritakan.
Dari penjelasan yang lalu, akan tampak jelas oleh engkau
hukum syar’i tentang fasilitas ini yakni hukumnya haram, tidak boleh menjual
dan membelinya. Wajib untuk melarang orang-orang yang berada di bawah tanggung
jawabnya dan senantiasa mengontrol mereka, karena keberadaannya merupakan
kerusakan yang tidak tersamarkan lagi. Wallahu a’lam.[2]
Fasilitas ini bisa memberikan pengaruh yang besar
terhadap rusaknya kehidupan pribadi dan masyarakat, menganggap perkara yang
hina merupakan perkara yang mulia, disebabkan jeleknya dalam menggunakan HP
ini, dan kemampuannay mengarahkan kepada kerusakan.
Sungguh sangat disesalkan!! Berapa banyak rumah tangga
berantakan, aib di dalam rumah terbongkar, dan kemudian mereka terjerumus ke
dalam jerat setan, antara membunuh atau mencederai orang lain. Maka seorang
muslim itu adalah orang yang Allah selamatkan dari finah ini.
Mereka terjatuh ke dalam keadaan
demikan karena melakukan tiga perkara:
1. Mengirim sms yang mengandung cinta
asmara dan kasih sayang
Sesungguhnya di antara perkara yang memprihatinkan sekali
adalah apa yang engkau lihat dan engkau dengar dari perbuatan orang-orang fasik
dari kalangan laki maupun perempuan, yang mereka saling mengirim sms tidak
senonoh yang pada ujungnya akan membawa pelakunya kepada perbuatan zina, liwath
(homoseks), dan akhlak yang buruk.
Bagaimana engkau melihat wahai saudaraku, apakah HP bagi
orang yang demikian keadaannya menjadi sesuatu yang membangun ataukah justru
menjadi sesuatu yang merusak?!
2. Percakapan yang dipenuhi canda dan
tawa
Terkadang perkara ini bahayanya lebih besar dari yang
disebutkan tadi. Karena sifat HP yang tersembunyi, maka setiap orang akan
berbicara dengan orang lain dengan pembicaraan yang tidak ada seorang pun yang
mengawasi kecuali Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
3. Tukar-menukar gambar yang haram
Sudah terlalu banyak, sesuatu yang menimpa pada hati
berupa kerusakan dan pengrusakan. Betapa celakanya mereka yang mempromosikan
dan menyebarkan perbuatan ini kalau tidak mendapatkan rahmat dari Allah dan
kalau meninggal dalam keadaan belum bertaubat.
Berapa banyak hati-hati yang mereka rusak, fitrah yang
mereka simpangkan, rumah tangga yang mereka berantakkan, yang pada akhirnya
meeka akan menanggung dosa sesuai dengan tingkat kerusakan yang mereka perbuat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman
لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً
يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ
أَلَا سَاءَ مَا يَزِرُونَ
(Ucapan mereka) menyebabkan mereka
memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebahagian
dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa
mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu. (An-Nahl: 25)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ
الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا
وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang ingin
agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang
beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. dan Allah
mengetahui, sedang kalian tidak mengetahui. (An-Nur: 19)
Pedoman Kesepuluh: Jagalah
Aqidahmu
Disebabkan mudahnya berhubungan dengan orang lain baik
luar maupun dalam negeri terkhusus jika dilakukan dengan sarana internet, maka
menjadi mudahlah untuk mengetahui informasi dan keadaan mereka, termasuk aqidah
kufur maupun bid’ah, yang kemudian hal itu bisa berpengaruh terutama kepada
orang yang hatinya berpenyakit dan yang tidak memiliki benteng berupa
dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur`an dan As-Sunnah untuk membentengi
dirinya. Oleh karena itu, wajib untuk berhati-hati dari bahaya fasilitas ini,
terkhusus dalam masalah ini (aqidah), karena ini adalah masalah besar. Bukanlah
perkara yang ringan jika hati seseorang terasuki syubhat Yahudi, Nashrani,
Majusi, Komunisme, Kapitalisme, Sekulerisme, Sufiyah, Rafidhiyah, dan
Hizbiyyah. Kita memohon kepada Allah keselamatan.
Bimbingan Kesebelas: Jangan Sampai
Mengganggu Sesama Muslim
Sesungguhnya di antara perkara yang wajib untuk
berhati-hati darinya dalam menggunakan sarana ini adalah perbuatan mengganggu
seorang muslim baik dengan lisan maupun sms. Sungguh sebagian orang telah
menggunakan sarana ini untuk tujuan yang buruk seperti itu. Di antara mereka
ada yang menelepon pada saat-saat akhir malam, seperti pada pukul 01.00 atau
02.00 dini hari untuk membikin cemas (mengganggu) penghuni rumah. Di antara
mereka ada yang menggunakan cara lain, dengan mengirim sms yang berisi rayuan,
wal ‘iyadzubillah, yaitu dengan mengirim sms kepada sebagian wanita yang berisi
kalimat-kalimat jorok, tidak senonoh, dan disertai gambar-gambar yang
menjijikkan, ataupun juga gambar hati yang tertancap padanya anak panah, dan berbagai
cara lainnya. Wallahul musta’an.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ
وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا
وَإِثْمًا مُبِينًا
Dan orang-orang yang menyakiti
orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka
sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (Al-Ahzab: 58)
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma , dia berkata:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Wahai sekalian orang yang telah
berislam dengan lisannya namun belum masuk keimanan ke dalam hatinya, janganlah
kalian mengganggu kaum muslimin, jangan mencelanya, dan jangan mencari-cari aib
mereka, karena sesungguhnya barangsiapa yang berupaya mencari aib saudaranya sesama
muslim, niscaya Allah akan mencari aibnya, dan barangsiapa yang Allah cari
aibnya maka pasti Allah akan membongkarnya walaupun dia berada di dalam
rumahnya. (HR.
At-Tirmidzi 2023. Asy-Syaikh Al-Albani berkata dalam Shahih At-Tirmidzi pada
hadits no. 2023 : “hasan shahih”, dan beliau juga menshahihkan hadits ini dalam
Shahihul Jami hadits no. 7985).
Di antara perkara yang juga hendaknya diperhatikan dalam
permasalahan ini adalah meyakinkan benar atau tidaknya nomor telepon sebelum
menghubungi nomor tersebut, sehingga tidak sampai mengganggu orang yang
dihubungi tadi (karena salah sambung). Kemudian (jika sampai terjadi salah
sambung) hendaknya engkau terangkan padanya bahwa engkau tidak bermaksud
berbicara dengannya.
Di antara perkara yang hendaknya diperhatikan juga (dalam
rangka menghindari gangguan terhadap sesama muslim) adalah jangan memakai HP
orang lain tanpa seizinnya. Bisa jadi di dalam HP milik orang lain tersebut ada
sesuatu yang sifatnya rahasia dan hanya khusus diketahui pemiliknya, yang dia tidak
senang kalau sesuatu tersebut diketahui oleh orang lain. (Kalau hal itu
dilakukan), maka penglihatanmu akan tertuju pada sesuatu yang terdapat pada HP
orang lain tadi yang itu akan bisa mengganggu, membuat marah, dan membuat cemas
dia. Maka berhati-hatilah dari perbuatan semacam ini.
Bimbingan Kedua Belas: Menghormati
Hak-Hak Masjid
Sesungguhnya di antara kesalahan yang
harus diperhatikan dan diperbaiki adalah membiarkan (mengaktifkan) volume HP,
yang bisa menyebabkan terganggunya orang-orang yang shalat dan orang-orang yang
berada di masjid karena suara HP tersebut. (Bahkan yang lebih parah) terkadang
suara tersebut berupa suara musik atau potongan lagu dari penyanyi laki-laki
maupun perempuan. Maka
(barangsiapa yang berbuat seperti itu), di mana upaya dia dalam mengormati dan
memuliakan masjid?! Dan di mana pula upaya dia dalam mengagungkan nilai ibadah
shalat?!. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ
اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ
Demikianlah (perintah Allah), dan
barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari
ketaqwaan hati. (Al-Hajj: 32)
Dan Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman
ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ
اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ
Demikianlah (perintah Allah), dan
barangsiapa mengagungkan segala sesuatu yang terhormat di sisi Allah, maka itu
adalah lebih baik baginya di sisi Rabbnya. (Al Hajj: 30)
Banyak pengemudi mobil yang menggunakan
HP dalam keadaan dia sedang mengemudi, dan bahkan terkadang dia dengan asyiknya
mengobrol dengan lawan bicaranya di telepon tanpa mewaspadai apa yang akan
terjadi padanya di tengah jalan sehingga terjadilah kecelakaan. Maka seyogyanya untuk menonaktifkan HP
ketika mengemudi atau dia minta tolong orang lain untuk menerima/menjawab
telepon yang masuk padanya.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى
التَّهْلُكَةِ
Dan janganlah kalian menjatuhkan diri
kalian sendiri ke dalam kebinasaan. (Al Baqarah: 195)
Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman :
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ
اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Dan janganlah kalian membunuh diri
kalian sendiri; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (An Nisa’: 29)
Footnote : [1] Di antaranya:
1. Risalah Tahrimu Tashwiri Dzawatil
Arwah karya As Syaikh Al Allamah Muqbil bin Hadi Al Wadi’I rahimahullah.
2. Risalah Al Qaulul Mufid fi Hukmi At
Tashwir karya Samahatusy Syaikh Ibnu Baz.
[2] Aku katakan: terkait dengan alat
gambar (pemotret), maka diharamkan untuk menggambar makhluk yang bernyawa
kecuali jika keadaan darurat seperti foto untuk kartu (KTP) ataupun foto paspor.
Dan terkait dengan fasilitas tersebut maka dibolehkan menggunakannya asalkan
sesuai dengan dhawabith syar’i yang di antaranya disebutkan dalam risalah ini.
Wallahu a’lam.
Para wanita itu adalah orang-orang yang kurang akal dan
kurang agamanya. Oleh karena itulah disebutkan dalam sebuah hadits bahwa Abu
Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu berkata :
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada hari
‘Idul Adha atau ‘Idul Fithri manuju mushalla, kemudian beliau melewati
sekumpulan wanita, maka beliau pun bersabda : “Wahai sekalian wanita, bershadaqahlah
kalian, karena sungguhnya aku melihat kalian adalah penghuni an- nar (nereka)
yang paling banyak.” Mereka (para
wanita tadi) bertanya: “Mengapa bisa demikian wahai Rasulullah?” Beliau bersabda : Kalian banyak
melakukan caci maki dan membangkang pada suami. Dan aku tidak pernah melihat
(manusia) yang kurang akal dan agamanya namun mempermainkan akal kaum pria yang
bijak dari pada kalian. Mereka (para wanita) berkata : ‘Apa yang dimaksud dengan kurangnya
agama dan akal pada kami wahai Rasulullah?’ Beliau bersabda: Bukankah persaksian seorang wanita itu
sama dengan setengah persaksian seorang laki-laki? Kami mengatakan : ‘Ya, benar.’ Beliau bersabda: Itulah di
antara bentuk kurang akalnya. Dan bukankah seorang wanita jika haid, dia tidak
shalat dan tidak berpuasa? Mereka menjawab: ‘Ya, benar.’ Beliau bersabda: Itulah di antara bentuk kurang agamanya. (HR. Al-Bukhari 298, Muslim 80)
Bahaya alat (HP) ini bagi para wanita sangatlah besar,
terutama pada sesuatu yang bisa menimbulkan fitnah dan tipu daya. Dan juga pada
perkara yang terkadang mengejutkan berupa kalimat-kalimat manis, yang tampak
dari luar itu seolah-olah merupakan rahmah (kasih sayang) namun pada hakekatnya
itu adalah adzab. Sebagian wanita terkadang tidak mampu bersikap dengan tepat
ketika menghadapi hal-hal yang demikian, bahkan terkadang terpengaruh olehnya.
Ini terutama menimpa sebagian pemudi yang sudah mencapai masa pubertas, yang
mereka itu tidak bisa melihat perkara yang bermanfaat/positif bagi diri mereka
sendiri tanpa adanya perhatian dan pengawasan dari orang-orang yang mengurusi
(wali-wali) mereka, yaitu anak-anak yang tidak membentengi dirinya dengan
Al-Qur`an dan As-Sunnah.
Memberikan kesempatan kepada seorang wanita untuk
memegang HP, sehingga HP tersebut terus bersama dia, baik di kamarnya, di jalan,
pasar dalam keadaan tanpa adanya pengawasan dan perhatian dari walinya dari
kalangan orang-orang yang bertaqwa, sehingga mereka bebas menelepon dan
berbicara dengan siapa saja sekehendaknya, berkawan dengan siapa saja baik
laki-laki maupun perempuan, janjian dengan mereka, — kecuali wanita yang memang
Allah beri rahmat kepada mereka — , maka ini wahai ummat Islam adalah
peringatan penting.
Sungguh wanita itu sangat lemah, dia sangat mudah larut
dan rusak di tengah-tengah fitnah ini, dan syaithan mempermainkan mereka
semaunya.
Seruan Penting Kepada Setiap Wanita
‘Afifah (yang menjaga kehormatannya)
Kegembiraan apa yang lebih besar daripada ketika Allah
memberikan hidayah kepada engkau? Sungguh engkau mendapat kemuliaan setelah
merasakan kehinaan, ketinggian setelah kerendahan, bagaimana keadaan wanita
dahulu sebelum masa Islam dan bagaimana keadaannya setelah Islam! Allah
memuliakan wanita, baik ibu, saudara perempuan, anak perempuan, istri, dan
kerabat yang barangsiapa menyambung tali kekerabatan (silaturrahim), maka Allah
akan menyambungnya, dan barangsiapa yang memutusnya, maka Allah akan
memutusnya.
Maka apakah yang diinginkan oleh para penyeru kebebasan
(emansipasi) wanita?! Apakah (dengan syariat Islam) ini wanita menjadi
terkekang di bawah agama Islam?! Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari
mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta.
Kita perhatikan, fenomena yang tampak pada umat ini
berupa kerusakan dan telanjangnya sebagian wanita, serta tampilnya sebagian
mereka di layar HP dengan berbagai perhiasannya dalam keadaan menari, dan
sebagian mereka tampil dalam kondisi telanjang yang sangat memalukan, tidak
pernah dijumpai yang seperti ini di negeri-negeri kaum muslimin. Bahkan hal
yang seperti ini berasal dari negeri-negeri kafir. Kita memohon kepada Allah
keselamatan.
Dan termasuk yang serupa dengan perkara tersebut adalah
munculnya sebagaian wanita sebagai bintang iklan, maka di manakah rasa takut
kepada Allah subhanahu wa ta’ala?!
Tidakkah kamu ingat -wahai hamba Allah- hari kematian
engkau, di saat pergi meninggalkan dunia ini untuik menuju akhirat?! Tidakkah
kamu ingat ketika menghadap Allah Ta’ala besok dan Dia menanyai engkau tentang
apa yang kamu lakukan tersebut?! Bagaimana jawabanmu pada hari itu?!
Bimbingan Kelimabelas: Tidak Memberi Kesempatan Kepada Anak Kecil dan
Anak yang Memasuki Usia Puber untuk memegang HP
Demikain juga termasuk perkara yang
penting adalah tidak memberi kesempatan kepada anak kecil untuk memegang HP,
karena sesuatu yang dipegang anak kecil itu sering hilang, kecurian, ataupun
yang lainnya, dan mereka tidak mengerti bahaya yang ada pada HP. Demikian pula
keadaan anak yang sedang memasuki masa puber. Kecuali disertai adanya perhatian
dan peringatan yang keras dari perkara yang bisa menyeret dia untuk terjatuh ke
dalam bahaya yang besar karena alat (HP) ini.
Anak-anak itu berada dalam tanggung jawab ayah dan ibu
mereka sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا
أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا
مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ
مَا يُؤْمَرُونَ
Wahai orang-orang yang beriman, jagalah
dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan
batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai
Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan mereka selalu
mengerjakan apa yang diperintahkan. (At-Tahrim: 6)
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya
beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Masing-masing dari kalian adalah
pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang imam adalah pemimpin
dan dia akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang suami itu pemimpin bagi
keluarganya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya itu, seorang istri itu
pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang
pembantu itu pemimpin bagi harta tuannya dan akan ditanya tentang
kepemimpinannya. (HR. Al-Bukhari
2278, Muslim 1829)
Bimbingan Keenam belas: Jangan
Berbuat At-Tajassus (Mencari-cari Kesalahan/ Kelemahan/ Kekurangan Orang Lain)
Di antara penggunaan alat ini (HP)
dalam perkara yang menyelisihi syari’at adalah apa yang dilakukan oleh sebagian
orang ketika memanfaatkan alat ini untuk berbuat at tajassus (upaya mencari
kesalahan, kelemahan, dan kekurangan orang lain) demi kepentingan pihak
tertentu.
Terkadang sebagian orang tadi merekam suatu pembicaraan
yang dia dengar dari HP (menyadap) bukan untuk mencari faidah tetapi untuk
tujuan mencuri berita dan mencari kesalahan, kelemahan, dan kekurangan pihak
lain. Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا
تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ
يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ
اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ.
Wahai orang-orang yang beriman,
jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari
purba-sangka itu dosa. Dan janganlah berbuat tajassus (mencari-cari
keburukan/kejelekan/kesalahan) orang dan janganlah menggunjingkan satu sama
lain. Adakah seorang di antara kalian yang suka memakan daging saudaranya yang
sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. (Al-Hujurat: 12)
Bimbingan Ketujuh belas: Berhati-hati
dari Beberapa Penyakit Hati: Merasa Dirinya Lebih, ‘Ujub, Bangga Diri, Tertipu,
Sombong, Riya’, dan Sum’ah
Penyakit-penyakit tersebut adalah termasuk di antara
penyakit berbahaya yang menimpa para pemegang (pengguna) HP, di mana terkadang
seorang yang memegang (memiliki) HP itu pada dasarnya tidak ada kepentingan
(kebutuhan) dengan HP nya, sehingga tidaklah yang mendorong dia untuk membeli
dan menggunakan HP itu kecuali karena didasari sikap bangga diri, ujub, dan
merasa dirinya lebih daripada yang lain, dan seterusnya.
Terutama apa yang dilakukan oleh orang-orang “yang selalu
mengikuti perkembangan zaman”, tidaklah terlihat olehnya HP model baru di pasar
(toko) kecuali dia akan bersegera untuk membelinya dengan harga yang tinggi,
padahal HP-nya yang lama masih dimilikinya. Bahkan terkadang HP yang baru tadi
tidak ada perbedaannya dengan HP yang lama kecuali hanya bentuk (model)nya saja
atau beberapa fasilitas saja.
Dan yang wajib atas seorang muslim untuk bersikap
tawadhu’ dan rendah hati terhadap saudara-saudaranya sesama mu’minin. Allah
Ta’ala berfirman
وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ
الْمُؤْمِنِينَ
Dan rendahkanlah dirimu (wahai
Muhammad) terhadap orang-orang yang mengikutimu, Yaitu orang-orang yang beriman. (Asy-Syu’ara’: 215)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman
وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِـينَ
Dan berendah dirilah kamu terhadap
orang-orang yang beriman. (Al Hijr: 88)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
إِنَّ قَارُونَ كَانَ مِنْ قَوْمِ مُوسَى
فَبَغَى عَلَيْهِمْ وَآتَيْنَاهُ مِنَ الْكُنُوزِ مَا إِنَّ مَفَاتِحَهُ لَتَنُوءُ
بِالْعُصْبَةِ أُولِي الْقُوَّةِ إِذْ قَالَ لَهُ قَوْمُهُ لَا تَفْرَحْ إِنَّ
اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْفَرِحِينَ
Sesungguhnya Qarun adalah termasuk kaum
Nabi Musa, Maka ia berlaku aniaya terhadap mereka, dan Kami telah
menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh
berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat. (Ingatlah) ketika kaumnya
berkata kepadanya (Qarun): “Janganlah kamu terlalu bangga; Sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri”. (Al-Qashash: 76)
Dan dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
ما نقصت صدقة من مالٍ، وما زاد الله عبد
بعفو إلا عزا، وما تواضع أحدهم لله إلا رفعه الله
Tidaklah shadqah itu akan mengurangi
harta, dan tidaklah Allah menambah bagi seorang hamba karena sifat pemaaf yang
ada padanya kecuali tambahan kemuliaan, dan tidaklah seseorang bersikap
tawadhu’ karena Allah kecuali pasti Allah akan angkat derajat dia. (HR. Muslim 2588)
Termasuk bentuk sikap tawadhu’ adalah berbicara yang baik
dengan orang yang dia telepon dengan pembicaraan yang lembut, penggunaan
kata-kata yang mudah, memilih kalimat yang baik, menjauhi perkataan yang kaku
dan kasar, terutama ketika bericara dengan orang yang berilmu dan memiliki
keutamaan, maka tentunya mereka berhak untuk mendapatkan penghormatan dan
pemuliaan yang lebih.
Bimbingan Kedelapan belas: Jangan
Merusak Rumah Tangga Orang atau Membuat Fitnah yang Akibatnya Tidak Terpuji
Sebagian pengguna HP yang ada padanya
fasilitas kamera telah sampai pada perbuatan yang melampaui batas, yaitu
mengambil gambar (memotret) pemudi muslimah ketika mereka tengah lalai (tidak
tahu atau tidak menyadari). Para muslimah yang berpakaian dengan seenaknya dan tidak sesuai dengan
pakaian yang syar’i, serta dalam keadaan tersingkap wajah-wajah mereka, diambil
gambar (foto)nya ketika mereka pergi dan pulang dari sekolah.
Demikian juga mengambil gambar (foto) wanita yang sedang
pergi ke pasar untuk tujuan tertentu atau ketika keluarnya mereka (para wanita)
-dan ini jarang- ke atas balkon (loteng) untuk menjemur pakaian.
Dan yang lebih parah dari itu adalah sebagian wanita
fasiq terkadang diambil gambarnya (difoto) dalam keadaan mereka sedang memakai
perhiasan yang sangat belebihan ataupun ketika sedang berdansa di pesta-pesta
perkawinan yang diselenggarakan di tempat tertentu. Kemudian setelah itu mereka
menyebarluaskan gambar-gambar tadi melalui HP. Akibatnya seorang suami bisa
melihat apa yang terjadi pada istrinya, seorang bapak bisa melihat apa yang
terjadi pada anak perempuannya, seorang laki-laki bisa melihat apa yang terjadi
pada saudara perempuannya, dan seseorang bisa melihat apa yang terjadi pada
kerabatnya atas kejelekan yang terjadi di HP-HP tersebut, dan pada akhirnya terjadilah
fitnah dan musibah yang akibatnya tidak terpuji, seperti perceraian,
penganiayaan, pengusiran, dan terkadang juga pembunuhan.
Jika memang diperlukan untuk membawa HP
keluar rumah, kemudian ada yang menelepon anda dalam keadaan anda masih berada
di luar rumah, atau di jalan misalnya, maka wajib bagi anda untuk bersikap malu
dan berupaya menutup aurat, juga rendahkan suara anda, dan ucapkanlah perkataan
yang baik.
Waspadalah dari apa yang diperbuat oleh kebanyakan wanita
berupa sikap bermegah-megahan dan kurangnya rasa malu di hadapan orang lain
(yang bukan mahramnya), di jalan, di pasar, berbicara dengan mengeraskan dan
memperindah suaranya, bahkan terkadang menyingkap lengannya ketika sedang
menelepon tanpa memperhatikan akan terlihatnya perhiasan yang ada pada dirinya
dan sebagian anggota tubuhnya. Yang wajib bagi si wanita tadi ketika
menggunakan telepon (HP) adalah meletakkannya di dalam kerudungnya, atau
menggunakannya (berbicara, mengirim sms, dan yang lainnya) dengan orang yang
dia kenal saja dari kalangan mahramnya atau wanita-wanita yang shalihah.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ
كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ
فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا * وَقَرْنَ
فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
Wahai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian
tidaklah seperti wanita yang lain, jika kalian bertakwa. Maka janganlah kalian
melembuatkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginan (jelek)lah orang yang
ada penyakit dalam hatinya, namun ucapkanlah perkataan yang baik. Dan hendaklah
kalian tetap tinggal di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan
bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu. (Al-Ahzab: 32-33)
Di antara penggunaan HP yang
menyelisihi nilai syar’i adalah ikut serta dalam apa yang dinamakan dengan
‘Kuis berhadiah dalam HP’. Gambaran pelaksanaannya adalah operator memberikan
informasi kepada anda tarif peneleponan tertentu (untuk kemudian anda diminta
menghubungi operator tersebut) atau anda diminta mengirim sms dengan tarif
per-sms sekian dan sekian, kemudian ketika anda tepat dalam menjawab pertanyaan
yang diajukan oleh operator tadi, berarti anda telah terjun ke dalam persaingan
di antara ribuan penelepon lain dari berbagai tempat. Uang yang mereka
(operator) dapatkan itu adalah hasil dari banyaknya penelepon yang jumlahnya
mencapai berlipat-lipat.
Ini adalah bentuk penipuan dan memakan harta manusia
dengan cara yang batil, dan juga termasuk ke dalam hukum perjudian. Wal
‘iyadzubillah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا
الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ
الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ * إِنَّمَا يُرِيدُ
الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ
وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ
مُنْتَهُونَ
Wahai orang-orang yang beriman,
sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi
nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah
perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan. Sesungguhnya
syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara
kalian lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kalian dari
mengingat Allah dan shalat; Maka berhentilah kalian (dari mengerjakan pekerjaan
itu). (Al Maidah:
90-91)
Al- Maisir adalah perjudian. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga
berfirman :
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ
بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
Dan janganlah sebagian kalian memakan
harta sebahagian yang lain di antara kalian dengan jalan/cara yang bathil. (Al-Baqarah: 188)
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ
وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا
اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan tolong-menolonglah kalian dalam
(mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat
dosa dan pelanggaran. Bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat
berat siksa-Nya. (Al-Maidah:
2)
Wajib atas seorang muslim untuk memilih teman-teman yang
baik, yang bisa menjadi pembantu/penolongnya dalam kebaikan dan ketaatan kepada
Allah subhanahu wa ta’ala. Teman dan saudara yang seperti itulah yang anda bisa
memberikan nomor anda kepadanya. Karena tidaklah anda akan mendapati pada
mereka kecuali kebaikan dan kesediaannya untuk membantu anda dalam meraih
keridhaan Allah ‘azza wa jalla, dan tentunya mereka pun juga memiliki adab-adab
syar’i yang senantiasa mereka jaga ketika menelepon dan berbicara dengan anda.
Di samping itu, orang-orang yang bukan orang shalih dan
bertaqwa mereka tidak ada upaya untuk menjaga adab-adab seperti ini. Sehingga
terkadang dia menelepon anda ketika waktu shalat misalnya, atau menelepon anda
di penghujung malam dalam rangka sekedar bercanda, atau bahkan bisa jadi akan
mengirim kepada anda gambar-gambar yang tidak senonoh dan yang lainnya dari
berbagai bentuk dan warna kejelekan. Maka bersikap waspada dari mereka itu
(orang yang tidak shalih dan tidak bertaqwa) akan lebih selamat.
Bimbingan Keduapuluh Dua: Jangan
Mengangkat Suara Melebihi Kebutuhan
Di antara wasiat Luqman Al-Hakim adalah sebagaimana yang
dikisahkan oleh Allah ‘azza wa jalla dalam surat Luqman, tatkala dia berkata
kepada anaknya
وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ
صَوْتِكَ إِنَّ أَنكَرَ الأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ
Dan sederhanalah kamu dalam berjalan
dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai. (Luqman: 19)
Al-Imam Ibnu Katsir berkata dalam Tafsir-nya III/44:
“Firman Allah ‘azza wa jalla : ‘dan lunakkanlah suaramu’, maknanya adalah jangan berlebihan
dalam berbicara dan jangan mengangkat suaramu dengan perkataan yang tidak ada
faidahnya, oleh karena itulah Allah berfirman: ‘Sesungguhnya seburuk-buruk
suara ialah suara keledai.’ Al-Imam Mujahid dan yang lainnya mengatakan :
‘Sesungguhnya sejelek-jelek suara adalah suara keledai, yakni yang paling buruk
dari mengangkat suara adalah yang kerasnya menyerupai suara keledai, di samping
itu merupakan sesuatu yang dibenci oleh Allah subhanahu wa ta’ala . Penyerupaan
yang seperti ini mengandung pengharaman dan celaan yang sangat keras
terhadapnya, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَيسَ لنَا مَثَلُ السَّوءِ العَائِد فيِ
هِبَتِهِ كَالكَلبِ:يَقِيءُ،ثم يَعُود ُقَيِئِه
Tidak ada bagi kami permisalan yang
jelek. Permisalan seorang yang meminta kembali suatu pemberian yang
diberikannya kepada orang lain itu seperti anjing yang muntah kemudian menjilat
kembali muntahannya tadi. (HR. Al-Bukhari, Ahmad, An-Nasa’i, At-Tirmidzi, Ath-Thahawi, Al-Baihaqi,
dari shahabat Ibnu Abbas, dan dari shahabat Abu Bakr, sebagaimana dalam
Shahihul Jami’ no. 5426. Dan lafazh yang seperti ini adalah lafazh An-Nasa’i dalam
As-Sunan Al-Kubra IV/124)
Maka dari sini jelaslah bahwa seorang muslim itu tidaklah
mengangkat suaranya melebihi kebutuhan atau berbicara yang tidak ada faidahnya.
Bimbingan Keduapuluh Tiga: Jangan Sekali-kali menutup HP ketika Lawan
Bicara Sedang Berbicara, kecuali jika ada Maslahat yang lebih besar
Seorang muslim itu hendaknya berhias dengan akhlak yang
mulia dan sifat yang agung sebagaimana yang telah dianjurkan dalam syari’at
agama kita yang lurus. Allah Ta’ala berfirman:
{ وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ }
Dan sesungguhnya kamu (Muhammad)
benar-benar di atas akhlaq yang agung. (Al-Qalam: 4)
Disebutkan pula dalam sebuah hadits:
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم أَحسن النَّاس
خُلُقًا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam adalah orang yang paling baik akhlaknya. (HR. Al-Bukhari 5850, Muslim 2150 dari
shahabat Anas radhiyallahu ‘anhu)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Orang mukmin yang paling sempurna
keimanannya adalah yang paling baik akhlaknya di antara mereka, dan sebaik-baik
kalian adalah yang paling bisa bersikap baik terhadap keluarganya. (HR. At-Tirmidzi 1162, Ibnu Hibban
dalam Shahih-nya, At-Tirmidzi berkata: “Ini adalah hadits hasan shahih.”
Asy-Syaikh Al-Albani berkata dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi no. 1162 : “Ini
adalah hadits hasan shahih”. Beliau juga berkata dalam Shahih Al-Jami’ : 1232 :
“Ini adalah hadits shahih”. Hadits ini disebutkan juga di dalam As-Silsilah
Ash-Shahihah no. 284)
Menutup HP dengan cara seperti ini (yakni ketika lawan
bicara sedang berbicara) akan menghilangkan cerminan adab islami dan sifat yang
mulia.
Bimbingan Keduapuluh Empat: Jaga Kesehatan
Di antara perkara yang wajib untuk diperhatikan adalah
menjaga kesehatan, karena ini merupakan salah satu nikmat di antara
nikmat-nikmat Allah yang besar dan wajib untuk dipergunakan dalam meraih
keridhaan-Nya. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dia berkata: Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Ada dua kenikmatan yang kebanyakan
manusia melalaikannya: (1) kesehatan, dan (2) waktu luang. (HR. Al Bukhari 7049)
Oleh karena itulah kebiasaan menggunakan HP dan lama
dalam berbicara – dan yang lebih parah dari itu adalah gelombang sinyal yang
kuat – terkadang bisa memberikan pengaruh yang berbahaya terhadap manusia
-wallahu a’lam-. Maka berhati-hatilah darinya demi menjaga keselamatan
(kesehatan), dan (nilai) keselamatan itu tidak ada sesuatu pun yang sebanding
dengannya.
Dan sekarang silakan anda perhatikan nukilan sebagian
tulisan dalam pembahasan ini berupa bahaya (efek negatif) dari penggunaan HP
berikut
Bahaya (efek negatif) HP terhadap
Kesehatan
Riset ilmiah yang dilakukan dengan
sangat teliti oleh seorang peneliti Saudi yaitu Dr. Sari’ bin Hamd Ad Dausri –
seorang ahli di bidang THT (telinga, hidung, dan tenggorokan), dan dia adalah
kepala lembaga Al-Jum’iyyah As-Su’udiyyah urusan THT, kepala, dan leher – telah
mengungkap tentang hilangnya indera pendengaran salah seorang pekerja Saudi
sebagai akibat dari penggunaan HP dengan frekuensi yang sangat tinggi.
Dr. Ad-Dausri menyimpulkan hasil penelitiannya tersebut
ketika memeriksa pasien mobile klinik di RS Universitas King Abdul Aziz, Saudi.
Pasien tersebut adalah seorang pekerja berusia empat puluh tahun. Ia
mengeluhkan pendengaran pada telinga kanannya berkurang selama tiga bulan, di
samping rasa hangat dan rasa sakit di telinga. Dia mengatakan bahwa gejala ini terjadi
ketika beberapa menit menggunakan ponsel menit dan baru hilang satu jam setelah
menggunakan ponsel.
Dr. Sari’ menambahkan, bahwa pasien tersebut menggunakan
ponsel lebih dari 90 menit dalam sehari dan tepat pada telinga kanannya. Hal
itu berlangsung selama lebih dari dua tahun.
Kemudian dia rutin berkunjung ke klinik setiap tiga
bulan. Setelah dilakukan pemeriksaan medis secara seksama, terlihat bahwa
pendengaran berkurang sekitar 25 desibel pada telinga kanan. Berkurangnya
pendengaran tersebut semakin besar dengan bertambahnya waktu penggunaan ponsel.
Kemudian si pasien diminta menggunakan ponsel di telinga kirinya. Setelah 6
bulan pendengaran di telinga kanan mulia membaik. Telinga kanan semakin membaik
ketika pengunaan ponsel dihentikan. Namun ketika diulang kembali menggunakan
ponsel pada telinga kanan tersebut, pendengaran kembali berkurang. Maka pasien
disarankan untuk menggunakan telepon biasa dan mengurangi penggunaan ponsel,
dan mengurangi penggunaan speakerphone, di mana pasien mengurangi penggunaan
ponsel sampai 15 menit sehari. Dengan demikian sembulah penderitaannya, namun
si pasien tetap mengalami sedikit penguraan pendengaran selamanya. Dr
Ad-Dausari mengungkapkan hal itu dalam sebuah artikel yang diterbitkan oleh
Organisasi Kesehatan Dunia berjudul “efek ponsel terhadap kesehatan dan
perlunya penelitian lebih lanjut” bahwa semakin meningkat penggunaan telepon
selular berarti semakin menambah efek biologis dan efek kesehatan. Akibat
pajanan terhadap elektro-magnetik mobile gelombang perangkat, atau menara
transmisi booster. Di mana penelitian yang dipublikasikan menunjukkan adanya
efek kerusakan kesehatan, seperti: kelelahan, sakit kepala, pusing, dan
gangguan tidur.
Mengambil Manfaat dari HP
1. Menyambung hubungan dengan keluarga
dan kerabat anda (silaturahim).
2. Menelepon para ‘ulama dan bertanya
kepada mereka tentang beberapa masalah yang terjadi.
3. Membantu memenuhi kebutuhan anda
baik dalam perkara agama maupun dunia.
4. Merekam suara bacaan Al-Qur’an,
tulisan, dan muhadharah.
5. Mengambil manfaat dari situs-situs
internet yang bermanfaat.
6. Turut serta dalam kegiatan yang
ilmiah di internet.
7. Membangunkan orang tidur (misalnya
dengan mengaktifkan jam alarm).
8. Sebagai pengingat jadwal kegiatan
anda baik umum maupun khusus, dan termasuk juga adalah sebagai peringatan telah
masuknya waktu shalat.
9. Mengetahui keadaan (kabar) seorang
alim.
10. Dakwah di jalan Allah.
11. Mengambil gambar (foto) pemandangan
alam yang tidak ada gambar makhluk bernyawa yang dengannya akan membantu anda
dalam mengingat Allah sehingga akan bertambahlah keimanan anda kepada Allah
ta’ala sebagai Dzat yang Maha menciptakan, Rabb, pemberi rizqi, dan yang
mengatur alam semesta ini dan Dia adalah Ilah yang satu (satu-satunya Dzat yang
berhak diibadahi) tidak ada sekutu bagi-Nya.
Sungguh indah apa yang diungkapkan oleh
seseorang
Dan segala sesuatu di alam ini
merupakan ayat (tanda) bagi-Nya
Yang menunjukkan bahwa Dia adalah Dzat
yang Maha Esa.
12. Memberikan pertolongan pertama pada
kecelakaan.
Catatan penting
Beberapa bimbingan dalam menggunakan HP yang telah
disebutkan di atas, juga bisa dijadikan bimbingan dalam menggunakan komputer
dan internet jika didapati pada keduanya beberapa kondisi yang sama dengan yang
di HP.
Download versi PDF komplit di http://www.scribd.com/doc/21752115/adab-hp,
Diterjemahkan oleh Ust. Abu ‘Abdillah Kediri, dari
http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=368419
Dikutip dari http://salafy.or.id dinukil dari
http://www.assalafy.org Penulis: Abu Ibrahim ‘Abdullah bin Ahmad bin Muqbil, Judul: Syari’at Membimbing Anda dalam
Menggunakan Jawwal/Handphone (1-5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Assalamu Alaikum. Terima Kasih Anda Sudah Mau Membaca
Saya Harap Anda Senang dan Tidak Tersinggung, Saya Juga Mengharapkan Kritik dan Saran Yang Membangun dari Anda Semua.
ありがと