Tanya
: Bolehkah
bagi seorang muslim untuk menekuni (mempelajari) Injil agar dia bisa mengetahui
firman Allah kepada hamba dan Rasulya ‘Isa ‘alaihis sholatu wassalam ?
Jawab :
Tidak boleh menekuni (mempelajari) sesuatupun dari
kitab-kitab yang mendahului Al-Qur`an, berupa Injil atau Taurat atau selain keduanya dengan dua sebab :
Sebab pertama
: Sesungguhnya semua yang bermanfaat di dalamnya (kitab-kitab tersebut) Allah
Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskannya dalam Al-Qur`anul Karim.
Sebab kedua
: Sesungguhnya di dalam Al-Qur`an telah terdapat perkara yang mencukupi dari
semua kitab-kitab ini, berdasarkan firmanNya Ta’ala :
نَزَّلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا
بَيْنَ يَدَيْهِ
“Dia menurunkan Al Kitab (Al Qur’an)
kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya”. (QS. Ali ‘Imran : 3)
Dan
firmanNya Ta’ala :
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا
لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ
بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ
“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al
Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu
kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab
yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan”. (QS. Al-Ma`idah : 48)
Karena
sesungguhnya semua yang ada dalam kitab-kitab terdahulu berupa kebaikan pasti
ada dalam Al-Qur`an.
Adapun
perkataan penanya bahwa dia ingin untuk mengetahui firman Allah kepada hamba
dan RasulNya ‘ Isa, maka yang bermanfaat bagi kita darinya telah dikisahkan
oleh Allah dalam Al-Qur`an sehingga tidak perlu lagi untuk mencari selainnya.
Lagipula Injil yang ada sekarang telah berubah, dan dalil akan hal itu adalah
bahwa dia (sekarang) ada 4 Injil yang satu dengan yang lainnya saling
menyelisihi, bukan 1 Injil sehingga tidak dapat dijadikan sandaran.
Adapun
seorang penuntut ilmu yang memiliki ilmu yang dengannya dia bisa mengetahui
yang benar dari kebatilan, maka tidak ada larangan (baginya) untuk mengetahuinya
(Injil) untuk membantah apa yang terdapat di dalamnya berupa kebatilan dan
untuk menegakkan hujjah atas para penganutnya”. (Majmu’ Fatawa, Syaikh Ibnu
‘Utsaimin rahimahullah jilid 1)
Sumber : Jurnal Al-Atsariyyah Vol. 01/Th01/2006 dari http://almakassari.com/?p=131
dinukil dari darussalaf.or.id offline) Penulis: Jurnal Al-Atsariyyah, Judul: Hukum Mempelajari Injil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Assalamu Alaikum. Terima Kasih Anda Sudah Mau Membaca
Saya Harap Anda Senang dan Tidak Tersinggung, Saya Juga Mengharapkan Kritik dan Saran Yang Membangun dari Anda Semua.
ありがと